Free Joomla TemplatesWeb HostingWeb Hosting
Iklan
Counter Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini16
mod_vvisit_counterKemarin31
mod_vvisit_counterMinggu Ini16
mod_vvisit_counterMinggu Lalu258
mod_vvisit_counterBulan Ini161
mod_vvisit_counterBulan Lalu1172
mod_vvisit_counterAll9303

Online (20 minutes ago): 4
IP Anda 38.107.191.110
,
Now is: 2010-09-05 06:22
Quick Contact
Kirimkan Pertanyaan, Kritik Dan Saran melalui form isian berikut






Links
Iklan

Kendati peraturan perubahan jam masuk sekolah dari pukul 07.00 menjadi 06.30 masih menuai kontroversi, Pemprov DKI tetap bersikukuh melaksanakannya mulai 5 Januari 2009. Bahkan untuk menunjukkan keseriusannya, sebuah peraturan gubernur (pergub) segera disusun dan diterbitkan sebelum tahun 2008 berakhir. Dengan alasan perubahan jam masuk sekolah selain membuat anak didik menjadi sehat, juga dapat membantu tugas Pemprov DKI mengurai kemacetan di Jakarta.

“Perubahan jam masuk sekolah yang baru akan dituangkan dalam bentuk pergub. Pokoknya sebelum tanggal 5 Januari pergub itu sudah ada sebagai landasan hukum dilaksanakannya jam sekolah baru,” kata Prijanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta usai Sosialisasi Pengarahan Jam Masuk Sekolah di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Jakarta Selatan, Senin (15/12). Sambil menunggu pergub selesai disusun, sosialisasi jam masuk sekolah akan terus dilakukan mulai dari Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti), lembaga-lembaga pendidikan, suku dinas (sudin)di lima wilayah hingga ke kecamatan di Jakarta.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak mengetahui alasan sesungguhnya Pemprov DKI mengambil langkah kebijakan tersebut. “Ketika mereka sudah mengetahui dengan baik dan benar, maka ketika pergub keluar akan mudah disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar dia. Untuk membantu sosialisasi itu, Pemprov melakukan training of trainer yang pesertanya berasal dari sudin pendidikan dan kepala seksie kecamatan. Mereka akan dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tentang jam masuk sekolah, kemudian mereka menyampaikannya kepada lembaga pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Seperti yang dilakukan di LPMP hari ini, Prijanto menjelaskan, kemacetan lalu lintas di Jakarta bukan lagi merupakan kejadian yang dianggap biasa. Kemacetan harus dianggap sebagai kejadian luar biasa karena telah merugikan masyarakat secara luas. Jika dari sekarang tidak ditanggulangi, diprediksi Jakarta akan mengalami stagnasi transportasi pada tahun 2014 mendatang. Pada saat itu jalan raya sudah tidak lagi mempunyai ruang kosong untuk kendaraan bergerak. Salah satu upaya mengurangi kemacetan terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta seperti mengembangkan pola transportasi makro (PTM) yaitu bus priority (busway), light tail transit (LRT), mass rapid transit (MRT) dan angkutan sungai. Pengembangan keempat transportasi ini diharapkan selesai pada tahun 2020. Kemudian Pemprov juga melakukan regulasi pengaturan lalu lintas, misalnya 3 in 1 pada kawasan tertentu, penertiban parkir liar, penyediaan fasilitas park and ride serta penertiban pasar dan PKL. Beberapa kebijakan yang belum dilaksanakan seperti pembatasan kendaraan bermotor dan electronic road pricing (ERP). Keduanya tidak bisa dilakukan karena belum terintegrasinya angkutan umum yang memadai bagi masyarakat Jakarta.

Berdasarkan survei Dinas Perhubungan DKI, puncak kemacetan terjadi pada pukul 07.00–09.00 dengan kontribusi kemacetan 14 persen dari sektor pendidikan. Jumlah perjalanan harian masyarakat Jabodetabek di Jakarta pada tahun ini mencapai 20,7 juta perjalanan. Terdiri dari perjalanan ke tempat kerja 6,6 juta perjalanan (32 persen), sekolah 6,2 juta perjalanan (30 persen), berbelanja 2,3 juta perjalanan (12 persen), privacy 3,6 juta perjalanan (18 persen) dan bisnis 1,6 juta perjalanan (8 persen). “Makanya kita pilih untuk melakukan penggunaan jalan diatur secara bergantian, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di ruas jalan pada waktu yang bersamaan,” terang Prijanto.

Kebijakan ini tidak memakan waktu lama dan biaya yang dikeluarkan pun tidak terlalu mahal. Dari jumlah 20,7 juta perjalanan, berdasarkan survei PT Pamintori Cipta, masyarakat yang tidak menggunakan kendaraan bermotor (non motorized) sebanyak 40,4 persen, masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor (motorized) sebanyak 56,8 persen dan masyarakat yang menggunakan kereta sebanyak 2,8 persen. Jika ditotal masyarakat yang melakukan perjalanan dengan kendaraan sebanyak 56,8 persen dan pada umumnya memulai aktifitas di pagi hari dengan menggunakan jalan dalam waktu bersamaan.

Pemutakhiran Terakhir (Kamis, 06 Agustus 2009 03:34)